Selasa, 24 Mei 2016
TPQ ARRAHMAN TAKIMPO: PROPOSAL BANTUAN
TPQ ARRAHMAN TAKIMPO: PROPOSAL BANTUAN: PEMERINTAH KABUPATEN BUTON KECAMATAN PASARWAJO KELURAHAN TAKIMPO ...
TPQ ARRAHMAN TAKIMPO: PROFIL PAUD
TPQ ARRAHMAN TAKIMPO: PROFIL PAUD: I. PENDAHULUAN Pendidikan anak usia dini memang sudah lama menjadi perhatian Pemerintah, karena disadari bahwa pend...
SK PENYULUH AGAMA ISLAM KELURAHAN TAKIMPO
PEMERINTAH
KABUPATEN BUTON
KECAMATAN PASARWAJO
KELURAHAN TAKIMPO
KEPUTUSAN
KEPALA KELURAHAN
TAKIMPO
NOMOR: …….TAHUN 2015
TENTANG
PEMBENTUKAN TAMAN
PENGAJIAN AL-QUR.AN ARRAHMAN
KELURAHAN TAKIMPO
KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON
Membaca : Keputusan Kepala Kantor
Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor :172 Tahun
2014 Tentang Pengangkatan Penyuluh Agama Islam
Non PNS Tanggal
13 Agustus 2014
Menimbang
:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas
pembinaan dan kemampuan Baca Tulis
Al-Qur’an di
Kelurahan Takimpo
Mengingat : : a.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Jo Undang-Undang No. 43 Tahun 1999
b. Keputusan Menteri Agama Nomor
45 Tahun 1981
c. Keputusan Menteri Agama Nomor 145
Tahun 1999
d. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
1999
e. Keputusan Menteri Negara Koordinator
Bidang Pengawasan Pembangunan
dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
54/Kep/MK/Waspan/9/1999.
f. Keputusan
Bersama Menteri Agama RI dan BKN Nomor 574 Tahun 1999 dan 178
Tahun 1999.
MEMUTUSKAN
M Menetapkan
: SURAT KEPUTUSAN KEPALA
KELURAHAN TAKIMPO TENTANG
PEMBENTUKAN TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN
ARRAHMAN
KELURAHAN
TAKIMPO KECAMATAN PASAR WAJO PRIODE 2015-2020
Pertama : Pengurus yang tersebut namanya dalam lampiran
Surat Keputusan ini.
K
Kedua :
Tugas Penyuluh Agama adalah menyusun dan menyiapkan program
pelaksanaan
penyuluh dan membuat laporan yang rincian
menyiapkan
program pelaksanaan penyuluh kegiatan sebagaimana diatur dalam
Keputusan
Menteri Agama RI Nomor 574 tahun 1999
Ketiga : Keputusan mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan dengan ketentuan jika
dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan akan diubah dan direvisi.
Keempat : Keputusn ini disampaikan kepada yang
bersangkutan untuk
diketahui
dan dilaksanakan sebagaimana metinya.
DITETAPKAN
DI : TAKIMPO
PADA TANGGAL : 14 NOVEMBER 2015
LURAH TAKIMPO
I S
M A I L,
A.Md
NIP.197507142002121008
Tembusan Yth,
1. Kepala Kantor Kementrian
Agama Kab.Buton di Pasarwajo
2. Camat Pasarwajo di
Pasarwajo ( sebagai laporan )
3. Kepala Kantor kementrian
Agama Kec,Pasarwajo di Pasarwajo
4. Masing- masing yang
bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan
5. Arsip
LAMPIRAN :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA KELURAHAN TAKIMPO
NOMOR: …. TAHUN 2015
TENTANG PEMBETUKAN TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN ARRAHMAN
KELURAHAN TAKIMPO KECAMATAN PASARWAJO
I.
Pelidung
Penasehat : 1. Kepala Kantor Kementrian
Kecamatan Pasarwajo
2. Lurah Takimpo
II.
Pembina : 1. La
Ramlia,S.Pd.I
III.
Ketua : Wa Emasi
Sekretaris
: Sitti Mullyani Rama
Bendahara : Muhammad
Yaqub Rama
IV.
Guru/ustaz/ustazah : 1. Wa Emasi
2. Sitti Mullyani Rama
3. Muhammad Yaqub Rama
V.
Santri/
santriwati
1. Laki laki : 57
2. Perempuan : 63
Jumlah
: 120
DITETAPKAN DI : TAKIMPO
PADA TANGGAL : 14 NOVEMBER 2015
LURAH TAKIMPO
I S M
A I L, A.Md
NIP.197507142002121008
Langganan:
Komentar (Atom)