TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
( TPQ ) AR-RAHMAN
KELURAHAN TAKIMPO
( TPQ ) AR-RAHMAN
KELURAHAN TAKIMPO
KECAMATAN PASARWAJO
KABUPATEN BUTON
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
(at-Tahrim (66) 6 )
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang mendidiknya menjadi yahudi, majusi dan nasrani”
(HR. Bukhari dan Muslim)
“Didiklah anak-anakmu, karena mereka itu dijadikan untuk menghadapi zaman yang sama sekali lain dari zamanmu”
(mutiara)
“Mendidik anak diwaktu kecil ibarat melukis diatas batu, mendidik anak disaat dia dewasa ibarat melukis diatas air”.
(mutiara)
Kemampuannya membaca al-Qur’an merupakan dasar bagi umat Islam guna memahami, menghayati, dan mengamalkan syari’at Islam baik dalam diri sendiri maupun mendakwahkan kepada orang lain. Maka upaya peningkatan kemampuan baca tulis al-Qur’an dan kemampuan bersikap akhlakul karimah serta berakidah mantap merupakan tuntutan yang mendasar untuk segera diaplikasikan.
Taman Pendidikan al-Qur’an TPQ AR-RAHMAN
Didirikan pada tanggal 15 juli 1992 dalam rangka membantu menunaikan tugas utama orang tua yaitu menjaga kefitrahan anak dengan pendidikan al-Qur’an dan as-Sunnah serta menjadi Wadah pendidikan Islami dari Umat untuk Umat. Taman Pendidikan Al Qur’an TPQ AR-RAHMAN
.Yang bertempat di Kelurahan Takimpo Kecamatan Pasarwajo adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
BAB I.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, yang dengan fitrah tersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi (pendidik) untuk menanamkan norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu, kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.
Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) .
TPQ ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid, akhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sikdisnas no. 20 tahun 2003, yang didalamnya mencantumkan Pendidikan Keagamaan dapat dijalankan pada jalur formal, non formal dan informal. Sedangkan pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli agama dan salah satu bentuk pendidikan keagamaan adalah berbentuk Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
Berdirinya TPQ AR-RAHMAN bertujuan membantu masyarakat dalam mempersiapkan dan membekali anak-anak tentang materi keagamaan Islam di desa Jaten, Selogiri dan sekitarnya. Dengan harapan, keberadaan TPQ ARRAHMAN dapat membantu menanamkan dasar-dasar keagamaan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang Islami dan Qur’ani.
Tentang penamaan TPQ AR-RAHMAN mengandung makna, bahwa ini merupakan jati diri kami para santri dan para ustadz/bahwa kami memiliki prinsip suatu jalan / prinsp hidup yang jelas. Suatu jalan yang terang. SEPERTI SIANG HARI / artinya suatu jalan atau aqidah dan manhaj hidup yang sangat jelas yang Allah dan Rasulnya sudah merekomendasikan tentang kesempurnaannya.
Visi :
Menjadikan TPQ Ar Rahman sebagai pusat dan model pendidikan keIslaman yang berorientasi pada Al-Qur’an dan As sunnah.
Misi :
Mendakwahkan pesan-pesan Al-Qur’an dan Al Hadist sebagai pola pembentukan karakter santri yang berakidah serta berakhlaqul Karimah (berbudi pekerti luhur).
Ikut serta melibatkan santri dalam berbagai aktifitas pembelajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa kepemimpinan sejak dini dengan semangat Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK).
Menggali dan mempelajari berbagai informasi model pendidikan islam yang mengarah kepada peningkatan mutu pendidikan dan SDM-nya.
Mengikut sertakan santri dalam aktivitas masyarakat yang mengarah pada jiwa kepedulian sosial.
2. Tujuan, visi dan misi
Tujuan : Sebagai lembaga pendidikan non formal, Taman Pendidikan Al-Qur’an mempunyai tujuan sebagai berikut: Membantu mengembangkan potensi anak ke arah pembentukan sikap pengetahuan dan keterampilan keagamaan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan lingkungan dan taraf perkembangan anak berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Memepersiapkan anak agar mampu mengembangkan sikap pengetahuan dan keterampilan keagamaan yang telah dimilikinya melalui program pendidikan di TPQ Ar Rahman Kelurahan Takimpo.
3. Landasan Hukum TPQ
- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
- Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari;
Selain tujuan di atas, ada tujuan dari pembinaan TPQ ini, diantaranya :
a. Memiliki landasan rohani, emosi dan tradisi bagi anak sebagai generasi Qur’ani yang mencintai dan dicintai oleh Allah SWT, dengan kepribadian yang diharapkan muncul yaitu :
1. Muttaqin :
- Mampu menguasai diri agar terhindar dari dosa dan noda.
- Taqwa dan taat dalam menepati kewajiban agama
2. Muhsinin :
- Selalu siap sedia berbuat baik untuk orang lain
- Rela berqurban untuk kepentingan bersama dalam kebajikan
3. Muqsithin : Bersikap adil dalam setiap tindakan dan perbuatan
4. Shabirin :
- Tabah dan ulet dalam berusaha
- Tidak mudah putus asa dan pantang menyerah
- Sanggup menanggung resiko dalam mencapai cita-cita
5. Mutawakilin : Berusaha maksimal dan tidak lupa diri kepada Allah SWT.
6. Tawwabin :
- Bersedia mengakui kesalahan (memohon maaf dan memberi maaf)
- Berusaha memperbaiki segala kesalahan dan dosa melalui ibadah maupun selalu berbuat baik
7. Mutathohhirin : Sanggup membina lingkungan yang bersih.
b.Membina dan membentuk anak menjadi muslim ideal yaitu muslim yang benar-benar menghayati nilai-nilai al-Qur’an, mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari, aplikasinya santri dikondisikan melalui tiga aspek pendidikan, yaitu :
1. Aspek pengetahuan (kognitif).
- Santri mengetahui bahwa al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam
- Santri mengetahui bahwa al-Qur’an berisi firman / wahyu Allah
- Santri mengetahui perbedaan al-Qur’an dengan kitab yang lain
- Santri mempunyai pengetahuan dan wawasan dasar ke-Islam-an
- Santri terangsang untuk memahami kandungan al-Qur’an
2. Aspek ketrampilan (psychomotor)
- Santri mampu membaca al-Qur’an dengan tartil, lancar dan benar
- Santri mampu menghafal surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan, hadith pilihan dan do’a sehari-hari
- Santri mampu dan cepat mencari nama surat, ayat, juz sebagai rujukan
- Santri mampu menulis al-Qur’an dengan baik
3. Aspek sikap (afektif)
- Santri senang tadarus al-Qur’an
- Santri senang mendengarkan bacaan al-Qur’an
- Santri merasa senang mengamalkan al-Qur’an
- Santri senang menulis kali garafi
- Instruksi Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan BacaTulis Huruf AI-Qur’an.
KABUPATEN BUTON
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
(at-Tahrim (66) 6 )
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang mendidiknya menjadi yahudi, majusi dan nasrani”
(HR. Bukhari dan Muslim)
“Didiklah anak-anakmu, karena mereka itu dijadikan untuk menghadapi zaman yang sama sekali lain dari zamanmu”
(mutiara)
“Mendidik anak diwaktu kecil ibarat melukis diatas batu, mendidik anak disaat dia dewasa ibarat melukis diatas air”.
(mutiara)
Kemampuannya membaca al-Qur’an merupakan dasar bagi umat Islam guna memahami, menghayati, dan mengamalkan syari’at Islam baik dalam diri sendiri maupun mendakwahkan kepada orang lain. Maka upaya peningkatan kemampuan baca tulis al-Qur’an dan kemampuan bersikap akhlakul karimah serta berakidah mantap merupakan tuntutan yang mendasar untuk segera diaplikasikan.
Taman Pendidikan al-Qur’an TPQ AR-RAHMAN
Didirikan pada tanggal 15 juli 1992 dalam rangka membantu menunaikan tugas utama orang tua yaitu menjaga kefitrahan anak dengan pendidikan al-Qur’an dan as-Sunnah serta menjadi Wadah pendidikan Islami dari Umat untuk Umat. Taman Pendidikan Al Qur’an TPQ AR-RAHMAN
.Yang bertempat di Kelurahan Takimpo Kecamatan Pasarwajo adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
BAB I.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, yang dengan fitrah tersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi (pendidik) untuk menanamkan norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu, kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.
Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) .
TPQ ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid, akhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sikdisnas no. 20 tahun 2003, yang didalamnya mencantumkan Pendidikan Keagamaan dapat dijalankan pada jalur formal, non formal dan informal. Sedangkan pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli agama dan salah satu bentuk pendidikan keagamaan adalah berbentuk Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
Berdirinya TPQ AR-RAHMAN bertujuan membantu masyarakat dalam mempersiapkan dan membekali anak-anak tentang materi keagamaan Islam di desa Jaten, Selogiri dan sekitarnya. Dengan harapan, keberadaan TPQ ARRAHMAN dapat membantu menanamkan dasar-dasar keagamaan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang Islami dan Qur’ani.
Tentang penamaan TPQ AR-RAHMAN mengandung makna, bahwa ini merupakan jati diri kami para santri dan para ustadz/bahwa kami memiliki prinsip suatu jalan / prinsp hidup yang jelas. Suatu jalan yang terang. SEPERTI SIANG HARI / artinya suatu jalan atau aqidah dan manhaj hidup yang sangat jelas yang Allah dan Rasulnya sudah merekomendasikan tentang kesempurnaannya.
Visi :
Menjadikan TPQ Ar Rahman sebagai pusat dan model pendidikan keIslaman yang berorientasi pada Al-Qur’an dan As sunnah.
Misi :
Mendakwahkan pesan-pesan Al-Qur’an dan Al Hadist sebagai pola pembentukan karakter santri yang berakidah serta berakhlaqul Karimah (berbudi pekerti luhur).
Ikut serta melibatkan santri dalam berbagai aktifitas pembelajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa kepemimpinan sejak dini dengan semangat Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK).
Menggali dan mempelajari berbagai informasi model pendidikan islam yang mengarah kepada peningkatan mutu pendidikan dan SDM-nya.
Mengikut sertakan santri dalam aktivitas masyarakat yang mengarah pada jiwa kepedulian sosial.
2. Tujuan, visi dan misi
Tujuan : Sebagai lembaga pendidikan non formal, Taman Pendidikan Al-Qur’an mempunyai tujuan sebagai berikut: Membantu mengembangkan potensi anak ke arah pembentukan sikap pengetahuan dan keterampilan keagamaan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan lingkungan dan taraf perkembangan anak berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Memepersiapkan anak agar mampu mengembangkan sikap pengetahuan dan keterampilan keagamaan yang telah dimilikinya melalui program pendidikan di TPQ Ar Rahman Kelurahan Takimpo.
3. Landasan Hukum TPQ
- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
- Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari;
Selain tujuan di atas, ada tujuan dari pembinaan TPQ ini, diantaranya :
a. Memiliki landasan rohani, emosi dan tradisi bagi anak sebagai generasi Qur’ani yang mencintai dan dicintai oleh Allah SWT, dengan kepribadian yang diharapkan muncul yaitu :
1. Muttaqin :
- Mampu menguasai diri agar terhindar dari dosa dan noda.
- Taqwa dan taat dalam menepati kewajiban agama
2. Muhsinin :
- Selalu siap sedia berbuat baik untuk orang lain
- Rela berqurban untuk kepentingan bersama dalam kebajikan
3. Muqsithin : Bersikap adil dalam setiap tindakan dan perbuatan
4. Shabirin :
- Tabah dan ulet dalam berusaha
- Tidak mudah putus asa dan pantang menyerah
- Sanggup menanggung resiko dalam mencapai cita-cita
5. Mutawakilin : Berusaha maksimal dan tidak lupa diri kepada Allah SWT.
6. Tawwabin :
- Bersedia mengakui kesalahan (memohon maaf dan memberi maaf)
- Berusaha memperbaiki segala kesalahan dan dosa melalui ibadah maupun selalu berbuat baik
7. Mutathohhirin : Sanggup membina lingkungan yang bersih.
b.Membina dan membentuk anak menjadi muslim ideal yaitu muslim yang benar-benar menghayati nilai-nilai al-Qur’an, mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari, aplikasinya santri dikondisikan melalui tiga aspek pendidikan, yaitu :
1. Aspek pengetahuan (kognitif).
- Santri mengetahui bahwa al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam
- Santri mengetahui bahwa al-Qur’an berisi firman / wahyu Allah
- Santri mengetahui perbedaan al-Qur’an dengan kitab yang lain
- Santri mempunyai pengetahuan dan wawasan dasar ke-Islam-an
- Santri terangsang untuk memahami kandungan al-Qur’an
2. Aspek ketrampilan (psychomotor)
- Santri mampu membaca al-Qur’an dengan tartil, lancar dan benar
- Santri mampu menghafal surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan, hadith pilihan dan do’a sehari-hari
- Santri mampu dan cepat mencari nama surat, ayat, juz sebagai rujukan
- Santri mampu menulis al-Qur’an dengan baik
3. Aspek sikap (afektif)
- Santri senang tadarus al-Qur’an
- Santri senang mendengarkan bacaan al-Qur’an
- Santri merasa senang mengamalkan al-Qur’an
- Santri senang menulis kali garafi
- Instruksi Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan BacaTulis Huruf AI-Qur’an.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar