PEMERINTAH
KABUPATEN BUTON
KECAMATAN PASARWAJO
KELURAHAN TAKIMPO
Nomor : Kepada
Lampiran :1
( satu) Rangkap Yth.
Bapak Bupati Buton
Perihal :Usulan
Bantuam Karamba di
Pasarwajo
Dengan
hormat,
Sebagai
Tindak Lanjut dari pembentukan kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Karamba Apung yang telah
dibentuk pada tanggal 3 Februari 2015 sebagaimana terlampir .Maka dengan ini
kami mengajukan permohonan pendaftaran KUB dan bantuan Karamba Apung Adapun susunan KUB kami adalah sebagai berikut
:
-
Nama Kelompok : Nelayan Sangia Waode
-
Bidang Usaha : Karamba Apung
-
Wilayah Usaha :Perairan Psarwajo Kabupaten Buton
Demikian
kami sampaikan dan atas perhatianya kami ucapkan banyak –banyak terimakasih .
Mengetahui :
Lurah Takimpo Takimpo ,
3 Oktober 2015
Ketua
Kelompok KUB
I
S M A I L ,A.Md L
A RUHANI
NIP.197507142002121008
Mengetahui
:
Camat Pasarwajo
LA ODE SYAMSUDDIN, S.Pd,M.si
NIP.19721231200312
1 024
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON
KECAMATAN PASARWAJO
KELURAHAN TAKIMPO
BERITA
ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK KARAMBA APUNG
Pada hari Selasa 3 Februari 2015
Kelurahan Takimpo ,kecamatan Pasarwajo telah diadakan Rapat yang dipimpin
langsung oleh Lurah yang dihadiri Ketua LPM ,Toko Agama ,Tokoh Masyarakat
.Maksud dan Tujuan Rapat tersebut Membahas tentang Pembentukan Kelompok Usaha
Bersama (KUB ) .Hasil Kesempatan yang di dapat Yakni : Di tetapkan Satu
Kelompok Nelayan Dengan Nama Kelompok Nelayan Sangia Waode . Adapun Susunan kelompok Usaha
bersama tersebut adalah sebagai berikut .
DAFTAR NAMA-NAMA ANGGOTA KELOMPOK USAHA
BERSAMA NELAYAN KARAMBA APUNG;
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
TANDA
TANGAN
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1.
|
LA
RUHANI
|
KETUA
|
1.
|
2.
|
WA EMASI
|
SEKRETARIS
|
2.
|
3.
|
AMINUDDIN
|
BENDAHARA
|
3.
|
4.
|
LA DAMBA
|
ANGGOTA
|
4.
|
5.
|
LA YAKUB
|
ANGGOTA
|
5.
|
6.
|
JOHARNI
|
ANGGOTA
|
6.
|
7.
|
ANGGOTA
|
7.
|
|
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk
digunakan sebagaimana mestinya
Mengetahui
:
Lurah
Takimpo Yang
Bermohon
I S M A I L ,A.Md L A R U H A N I
NIP. 197507142002121008
Mengetahui
:
Camat Pasarwajo
LA ODE SYAMSUDDIN, S.Pd,M.si
NIP.19721231200312
1 024
PEMERINTAH
KABUPATEN BUTON
KECAMATAN PASARWAJO
KELURAHAN TAKIMPO
SURAT
KEPUTUSAN LURAH KELURAHAN TAKIMPO
NOMOR :………..TAHUN 2015
TENTANG
PEMBENTUKAN
KELOMPOK NELAYAN
Menimbang :
a. Bahwa untuk memenuhi kebutuhkan nelayan melalui organisasi
Kelompok maka di pandang perlu mengangkat
Pengurus Kelompok
Nelayan .
b. Bahwa yang namanya tercantum pada lampiran
surat keputusan ini
di anggap mampu dan memenuhi syarat sebagai
pengurus kelompok
nelayan di tetapkan dengan surat keputusan
lurah.
Mengingat :
1. Undang –undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
2. Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2005
Tentang Desa dan
Kelurahan.
3. Perintah Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2007 Tentang
Pencemaran Pembangunan Desa dan Kelurahan
.
Memperhatikan : Hasil kesepakatan dan musyawarah bersama
antar Desa dan pihak
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan .
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Menunjuk dan menetapkan mereka yang
namanya tercantum pada
Lampiran Keputusan ini sebagai kelompok
pengelolah kegiatan
Tahun 2015
Kedua
: Tugas dan tanggung jawab kelompok
sebagaimana di maksud pada
Di cantum pada poin pertama adalah
menyelenggarakan pertemuan Bersama
untuk menggagas dan merencanakan pelaksanaan
Kegiatan kelompok pengelolah yang
berbentuk bersama.
Ketiga
: Segala biaya yang ditimbulkan akibat
ditertibitkan keputusan ini
Di bebankan kepada anggaran yang sesuai
Keempat
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dengan
Ketentuan
.Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
Dalam keputusan ini,maka akan diadakan
perbaikan sebagaimana
Mestinya.
Ditetapkan
di : Takimpo
Pada
Tanggal : 3 Oktober 2015
Lurah
Takimpo
Ismail ,A.Md
NIP. 197507142002121008
SURAT
PERNYATAAN
KESANGGUPAN
MENANGGUNG BIAYA OPERASIONAL
KARAMBA
APUNG
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya sebagai
ketua kelompok dan mewakili anggota :
Nama : LA Ruhani
Jabatan :
Ketua Kelompok
Alamat :Lingungan Wangkarabi ,kelurahan takimpo
Saya menyatakan
kami siap mengelolah dan mengoperasikan serta sanggup menanggulangi biaya
operasional .
Demikian surat
pernyataan ini kami buat untuk di pertanggungjawabkan .
Mengetahui
: Takimpo
3 Oktober 2015
Lurah
Takimpo Ketua
kelompok
ISMAILA.Md LA RUHANI
NIP. 197507142002121008
PERMOHONAN BANTUAN
NAMA-NAMS ANGGOTA KELOMPOK
KETUA :
LA RUHANI
SEKRETARIS : WA EMASI
BENDAHARA : JOHARNI
ANGGOTA :1.
LA YAQUB
2. MULLYANI
3. LA DAMBA
4
Mengetahui
: Takimpo
3 Oktober 2015
Lurah
Takimpo Ketua
kelompok
ISMAIL, A.Md LA
RUHANI
NIP. 197507142002121008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar